MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah proses yang membahas organisasi dengan sebuah
peristiwa besar yang mengancam merugikan organisasi, stakeholders,
atau masyarakat umum. Ada tiga elemen yang paling umum untuk mendefinisi
krisis: ancaman bagi organisasi, unsur kejutan, dan keputusan waktu singkat.
Berbeda dengan manajemen risiko, yang melibatkan menilai potensi ancaman dan
menemukan cara terbaik untuk menghindari ancaman. Sementara manajemen krisis
berurusan dengan ancaman yang telah terjadi. Jadi manajemen krisis dalam
pengertian yang lebih luas merupakan sebuah keterampilan teknis yang dibutuhkan
untuk mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengatasi situasi yang serius,
terutama dari saat pertama kali terjadi sampai ke titik pemulihan kembali.
krisis adalah suatu emergency,
namun tidak setiap emergency adalah suatu krisis. Krisis ditangani
oleh manajemen terhadap krisis. Krisis adalah kondisi tidak stabil, yang
bergerak kearah suatu titik balik, dan menyandang potensi perubahan yang
menentukan. Sedangkan keadaan darurat (emergency) adalah kejadian tiba-tiba,
yang tidak diharapkan terjadinya dan menuntut penanganan segera.
Jadi esensi manajemen krisis
adalah upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor risiko hingga
tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak
mungkin faktor kepastiannya. Sebenarnya yang disebut manajemen krisis itu
diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi mengenai
alternatif-alternatif, maupun mengenai probabilitas, bahkan jika mungkin
mengenai kepastian tentang terjadinya, sehingga pengambilan keputusanan
mengenai langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh, dapat lebih
didasarkan pada sebanyak mungkin dan selengkap mungkin serta setajam (setepat)
mungkin informasinya. Tentu saja diupayakan dari sumber yang dapat diandalkan (reliable),
sedangkan materinya juga menyandang bobot nalar yang cukup.
Krisis adalah situasi yang
merupakan titik balik (turning point) yang dapat membuat sesuatu tambah baik
atau tambah buruk. Menurut Djamaluddin
Ancok, jika dipandang dari kacamata bisnis suatu krisis akan
menimbulkan hal-hal seperti berikut :
Intensitas permasalahan akan
bertambah.
Masalah akan dibawah sorotan
publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut.
Masalah akan menganggu kelancaran
bisnis sehari-hari.
Masalah menganggu nama baik
perusahaan.
Masalah dapat merusak sistem
kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan.
Masalah yang dihadapi disamping
membuat perusahaan menjadi panik, juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi
panik.
Masalah akan membuat pemerintah
ikut melakukan intervensi [1]
Kesadaran akan dampak yang
ditimbulkan oleh krisis sekaligus lemahnya dalam mengantisipasi datangnya
sebuah krisis, menjadikan perlunya langkah-langkah antisipatif dalam sebuah kerangka
kerja yang disebut manajemen krisis.
SITUASI KRISIS
Manajemen krisis membedakan
situasi krisis menjadi : pra-krisis dan krisis. Situasi Pra-krisis adalah
situasi masih tenang dan stabil, bahkan tanpa tanda-tanda akan terjadinya
krisis, sedangakan Situasi Krisis dirinci dalam tahap-tahap prodomal,
akut, kronik, dan pengakhiran (resolution). Pada tahap prodomal,
hadir tanda-tanda, pada tahap akut, terjadi kerusakan (damage), pada tahap kronik,
krisis akan berlanjut yang lebih parah, dan pada tahap pengakhiran, krisis
berakhir/teratasi.
TAHAP KRISIS
Krisis pada tahap prodromal dapat
dikategorikan sebagai gejala krisis. Pada tahap ini biasanya segala kejadian
yang bisa berpotensi menjadi krisis sering tidak dianggap bahkan dilupakan,
karena organisasi tampak masih bisa beroperasi dan bergerak lincah seakan akan
tidak ada masalah. Padahal pada tahap ini krisis sudah mulai muncul sehingga
dapat dikatakan tahap prodromal sebagai
sebuah early warning bagi organisasi karena sinyal-sinyal akan
terjadinya bahaya sudah tampak dan harus segera diatasi. Kegagalan manajemen dalam
menangkap sinyal ini akan berdampak pada pergeseran ke tahap berikutnya yakni
akut. Sebagai contohnya adalah muncul selebaran gelap, karyawan datang pada
manajemen untuk minta kenaikan upah atau terjadi perbedaan pendapat antar
manjemen, ada peraturan pemerintah (regulasi dan deregulasi), munculnya pesaing
baru dalam bidang yang sama.
Tahap berikutnya adalah tahap
akut. Krisis pada tahap ini meskipun tidak dikategorikan sebagai awal mulanya
krisis, namun dianggap suatu krisis dimulai dari sini karena gejala yang
samar-samar atau sama sekali tidak jelas itu mulai kelihatan jelas. Dalam
banyak hal, krisis akut ini sering disebut sebagai the point of no return,
artinya, sudah tidak ada kesempatan lagi untuk kembali memperbaiki keadaan
mengingat sinyal-sinyal yang muncul pada tahap peringatan (prodromal)
tidak digubris atau diindahkan, sehingga tidak bisa kembali lagi. Indikator munculnya
krisis pada tahap ini adalah kerusakan sudah mulai bermunculan, reaksi mulai
berdatangan, isu menyebar luas. Salah satu kesulitan besar dalam menghadapi
krisis tahap akut ini adalah intensitas dan kecepatan serangan yang datang dari
berbagai pihak. Kegagalan dalam menangani krisis juga akan terus berlanjut pada
tahap kronis.
Krisis tahap kronis. Pada tahap
ini, organisasi sudah merasakan dampak atau akibat dari krisis tahap akut,
bahkan dampak dari segi waktu tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya.
Organisasi mulai melakukan intropeksi diri besar-besaran, sehingga biasanya
dilakukan analisis internal secara menyeluruh terhadap gejala maupun sumber
masalah baik secara struktural dan non struktural serta melakukan upaya-upaya
perbaikan total (reformasi) dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk
memperbaiki keadaan sehingga pada tahap ini sering disebut sebagai tahap recovery atau self
analysis.
Setelah dilakukan analisis
internal dan dilakukan upaya-upaya perbaikan maka akan masuk ke tahap resolusi
(Penyembuhan). Tahap ini adalah tahap penyembuhan (recovery) dan tahap terakhir
dari 4 tahap krisis. Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti
keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis
dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
KATEGORI KRISIS
Untuk itu, selama proses
penyusunan manajemen krisis, sangat penting untuk mampu mengidentifikasi jenis
krisis dalam berbagai situasi yang berbeda-beda dan menggunakan berbagai macam
strategi manajemen krisis yang berbeda. Perlu diketahui memprediksi krisis
memang sangat sulit, tapi mengidetifikasi macam-macam krisis sangatlah mudah
dan bisa dikelompokkan. Lerbinger [2] mengkategorikan ada tujuh
jenis/tipe krisis :
Bencana alam
Teknologi krisis
Konfrontasi
Kedengkian (Malevolence)
Krisis karena Manajemen yang
Buruk (Crisis of skewed management value)
Krisis adanya penipuan (deception)
Kesalahan manajemen (management
misconduct)
Bencana alam atau Krisis alam
yang sering dianggap sebagai tindakan dan kehendak Tuhan (the act of God)
merupakan fenomena lingkungan seperti gempa bumi, letusan gunung berapi,
tornado, badai, banjir, tanah longsor, tsunami yang mengancam kehidupan, harta,
dan lingkungan itu sendiri.
Krisis Teknologi merupakan krisis
yang timbul atau terjadi akibat aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (application
of science). Bencana tehnologi biasanya terjadi apabila terjadi kesalahan satu
sistem yang mengakibatkan gangguan pada sistem yang lain sehingga merusak
keseluruhan tehnologi. Krisis teknologi sering terjadi karena kesalahan manusia
(human error) mengingat semakin kompleksnya jalinan antar sistem tehnologi. Ketika
terjadi bencana tehnologi, orang selalu mudah dan cenderung menyalahkan
tehnologi karena adanya kegagalan dalam sistem sebagai alasan pembenaran untuk
menghindari pertanggungjawaban atas bencana terjadi.
Krisis konfrontasi terjadi ketika
ada usaha perlawanan oleh individu atau beberapa individu kepada pemerintah dan
atau kepada berbagai kelompok kepentingan untuk memenuhi tuntutan dan harapan
mereka. Jenis umum krisis konfrontasi adalah berupa boikot, sabotase,
pendudukan, ultimatum, blokade atas pembangunan pekerjaan dan demontrasi.
Sebuah organisasi menghadapi
krisis kedengkian kalau ada pihak atau lawan saingan menggunakan cara-cara
kriminal atau tindakan-tindakan ekstrem lainnya seperti berbuat represif dan
mengancam untuk mengekspresikan permusuhan, kemarahan dan ketidaksukaan dengan
tujuan membuat situasi menjadi tidak stabil baik kepada negara, organisasi,
perusahaan, atau sistem ekonomi supaya sistem tidak berjalan. Contoh krisis
yang termasuk dalam kategori ini adalah tindakan terorisme, premanisme,
perusakan produk, penculikan, menyebarkan rumor, dan aksi spionase.
Krisis selanjutnya adalah krisis
karena kelakuan buruk organisasi. Krisis ini terjadi ketika manajemen mengambil
tindakan yang sengaja akan merugikan stakeholder tanpa memperdulikan risiko
atas tindakan yang dilakukannya. Lerbinger membagi ada tiga jenis krisis
kelakuan buruk organisasi, yaitu krisis nilai manajemen yang miring (skewed of
management value), krisis penipuan (deception), dan krisis kesalahan manajemen
(misconduct)[3].
Pertama, Krisis nilai-nilai
manajemen yang miring muncul saat manajer membuat kebijakan demi keuntungan ekonomi
jangka pendek dan mengabaikan nilai-nilai sosial yang lebih luas seperti
investor dan para stakeholder.
Kedua, Krisis penipuan terjadi
ketika manajemen menyembunyikan atau salah mengartikan informasi tentang
dirinya sendiri dan produknya kepada para konsumennya.
Ketiga, Beberapa krisis tidak
hanya disebabkan karena adanya nilai-nilai miring manajemen dan penipuan
melainkan juga karena adanya perbuatan melawan hukum yang disengaja dilakukan
atau bertindak ilegal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar